Visa Elektronik Rusia Gratis Untuk WNI

Visa Elektronik Rusia Gratis Untuk WNI

infogratisdunia.web.id Pada artikel kali ini kami akan memberikan artikel mengenai  Visa Elektronik Rusia Gratis Untuk WNI. Berikut ini artikel yang memberikan ulasan dan pembahasan mengenai Visa Elektronik Rusia Gratis Untuk WNI

Mulai 1 Oktober 2019, terbuka kesempatan untuk wisatawan mancanegara, termasuk warga negara Indonesia, mengunjungi St Petersburg dan wilayah Leningrad, dengan menggunakan visa elektronik Rusia.Kesempatan tersebut dituangkan dalam dekrit yang telah ditandatangani Presiden Rusia Vladimir Putin pada 18 Juli 2019. Visa ini berlaku untuk single entry dan membolehkan pemiliknya bisa tinggal di St Petersburg dan wilayah Leningrad untuk kepentingan bisnis, wisata dan kemanusiaan maksimal untuk delapan hari.Untuk mendapatkan visa elektronik Rusia ini, pemohon bisa mengajukan melalui website Kementerian Luar Negeri Rusia di sini. Proses pengajuan visa harus dilakukan minimal empat hari sebelum hari keberangkatan, atau maksimal 20 hari sebelum jadwal keberangkatan. Asyiknya lagi, pengajuan visa ini tidak dipungut biaya, lho!Ada pun daftar negara yang warga negaranya bisa mengajukan visa tersebut ke St Petersburg dan wilayah Leningrad ini akan diumumkan di website Kementerian Luar Negeri Rusia pada 1 Oktober mendatang. Indonesia, bersama Malaysia dan Singapura menjadi salah satu dari 53 negara negara yang memiliki keistimewaan mendapatkan fasilitas kunjungan dan layanan visa elektronik ini.

Pada awal Juli silam, Rusia juga mengumumkan telah menerapkan penggunaan visa elektronik untuk wisatawan dari 53 negara, termasuk Indonesia, yang ingin berwisata ke wilayah Kaliningrad. Sebelumnya, skema penggunaan visa elektronik yang sama juga diterapkan untuk wilayah Vladivostok dan bandara di seluruh Distrik Federal Timur Jauh Rusia.Kebijakan penggunaan visa ini mengisyaratkan kesiapan Rusia untuk membuka pintu perbatasannya untuk kepentingan pariwisata. Rencana jangka panjangnya, Rusia akan menggunakan sistem e-visa di semua wilayah pada 2021.

Baca Juga : Visa WNI Gratis Di Sri Langka

PEMBAYARAN BIAYA PASPOR DAN KEIMIGRASIAN KINI BISA VIA ONLINE
Bagi yang hendak mengurus pembuatan paspor dan masalah keimigrasian, informasi terbaru yang satu ini layak untuk disimak. Khusus untuk pembayaran biaya paspor dan keimigrasian, proses bayar bisa dilakukan melalui jaringan online.
Kepastian ini diungkapkan Sam Fernando, Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Imigrasi melalui keterangan tertulisnya. Menurutnya, Dirjen Imigrasi ingin memberikan kemudahan kepada publik dalam mengakses layanan keimigrasian melalui pembayaran online, seiring semakin berkembangnya teknologi.Jika sebelumnya pembayaran biaya paspor dan keimigrasian dilakukan melalui bank dan kantor pos, pemohon jasa keimigrasian kini bisa melakukan pembayaran melalui perusahaan e-commerce Tokopedia, Finnet dan Bukalapak.